Sobat Honda, , Pernahkah mendengar istilah standar emisi EURO 3? Motor
Honda terbaru seperti New Honda Sonic 150R dan New Honda CB 150R
Streetfire telah mengadopsi standar emisi EURO 3 nih. Tapi apa
sih maksud dari istilah tersebut?
Standar Emisi EURO adalah standar emisi kendaraan bermotor di Eropa
yang juga diadopsi oleh beberapa negara di dunia. Jadi gas emisi yang
keluar dari kendaraan bermotor sudah diatur kadarnya. Untuk setiap jenis
kendaraan, diterapkan standar yang berbeda. Begitu pula pemberlakuan
standar EURO di tiap negara. Semakin banyaknya kendaraan di dunia yang
menggunakan bahan bakar fosil pastinya akan melepaskan polusi di udara.
Namun bukan berarti para perancang kendaraan diam saja. Perkembangan
teknologi yang semakin maju membuat kadar emisi bisa ditekan nih!
EURO mensyaratkan, kendaraan yang baru diproduksi harus memiliki
kadar gas buang seperti nitrogen oksida (NOx), hidrokarbon (HC), dan
karbon monoksida (CO) berada di bawah ambang tertentu. Sobat Honda harus tahu
nih, setiap aturan EURO mempunyai batasan yang lebih ketat. Misalnya
saja dari EURO 1 ke EURO 2, standar emisi gas buang EURO 2 mengatur
bahwa emisi CO dari kendaraan selama beroperasi di jalan maksimum 2,2
gram per kilometer. Standar emisi ini lebih rendah dibandingkan dengan
EURO-1 yang 2,72 g per km. Berarti, aturannya lebih ketat bukan?
Lalu bagaimana dengan EURO 3? Aturan baru ini, standar kebersihan
emisi kendaraan lebih diperketat lagi. Sebuah kendaraan hanya boleh
menghasilkan 0.3gr/km hidrokarbon (HC), 0,15 gr/km nitro oksida (NOx),
dan hanya 2gr/km untuk karbonmonoksida (CO). Di Indonesia sendiri kalian
tahu betul keadaan kota besar yang sudah ramai dengan kendaraan
bermotor baik mobil maupun motor. Adanya perkembangan standar emisi
diharapkan dapat menekan angka polusi.
Penerapannya di motor, penekanan emisi bisa dilakukan dengan
penggunaan katalitic converter di bagian knalpot. Jadi ada baiknya
sobat Honda tidak merubah kondisi knalpot motornya. Kalau pakai knalpot
racing ya jelas polusinya meningkat. Selain polusi udara, jadi polusi
suara juga.
Mengingat kendaraan bermotor mempunyai andil terbesar dalam polusi
udara, maka pengendalian polusi udara juga berarti pengendalian emisi
kendaraan bermotor. Kalau enggak perlu-perlu banget pakai motor, Brosis
bisa pilih menggunakan sepeda atau berjalan kaki. Sekali-kali enggak
pakai motor juga enggak dosa kok Sobat Honda. :)
Salam satu hati~
Tidak ada komentar:
Posting Komentar